Memahami Jinayah: Hukum Pidana dalam Perspektif Islam (Materi 1 Fikih Kelas XI Kurikulum Merdeka)

 

Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang tentu memiliki hak dan kewajiban. Namun, terkadang hak orang lain dilanggar, atau aturan agama dan hukum masyarakat dilanggar. Untuk itulah syariat Islam menetapkan aturan yang disebut Jinayah — sebuah sistem hukum pidana yang bertujuan menjaga kehidupan, kehormatan, dan keamanan masyarakat.

Apa Itu Jinayah?
Secara bahasa, jinayah berarti "kejahatan" atau "pelanggaran." Sedangkan menurut istilah fikih, Jinayah adalah segala bentuk tindakan pidana yang dikenai sanksi hukum berdasarkan syariat Islam, seperti pembunuhan, pencurian, perampokan, dan kejahatan lain terhadap jiwa, harta, dan kehormatan.

Jinayah dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan jenis kejahatannya, di antaranya:

  • Hudud, yaitu sanksi pidana yang telah ditetapkan oleh Allah dan tidak boleh diubah, seperti hukuman zina, mencuri, dan minum khamar.

  • Qishash dan Diyat, yaitu hukuman balasan setimpal atau pembayaran denda atas tindak pidana terhadap jiwa atau anggota tubuh orang lain.

  • Ta'zir, yaitu hukuman yang bentuk dan kadarnya ditentukan oleh hakim, sesuai tingkat kesalahan pelaku.

Mengapa Harus Mempelajari Jinayah?
Memahami Jinayah bukan hanya soal mengetahui jenis-jenis hukuman dalam Islam, tetapi juga belajar tentang keadilan, tanggung jawab, dan pentingnya menjaga hak orang lain. Melalui materi ini, siswa diajak berpikir kritis:

  • Apa dampak sosial dari kejahatan?

  • Mengapa syariat memberikan hukuman tegas?

  • Bagaimana Islam menyeimbangkan antara keadilan dan kasih sayang?

Kontekstualisasi Jinayah di Era Modern
Sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka, pembelajaran Jinayah tidak berhenti pada teori, tetapi juga mengajak siswa menganalisis peran hukum Islam di tengah masyarakat modern. Siswa diajak berdiskusi:

  • Bagaimana penerapan prinsip-prinsip Jinayah di Indonesia?

  • Apa kontribusi hukum Islam terhadap sistem hukum nasional?

  • Bagaimana nilai-nilai keadilan Islam dapat menjadi solusi permasalahan hukum saat ini?

Kesimpulan
Jinayah bukan sekadar pelajaran hukum pidana, tetapi sarana mendidik generasi muda agar peka terhadap keadilan dan memiliki kesadaran hukum. Melalui materi ini, siswa diharapkan mampu memahami hukum secara utuh — sebagai aturan yang bukan hanya menakutkan, tetapi juga melindungi hak dan martabat manusia.

Posting Komentar

0 Komentar