MATERI AJAR PKN KLS X CP. 2.D (Semester Ganjil) Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan



Memahami Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Dalam kehidupan bernegara, hukum berperan sebagai pengatur dan penjaga ketertiban. Semua tindakan pemerintah maupun warga negara harus berpijak pada dasar hukum yang jelas. Salah satu fondasi penting dalam sistem hukum Indonesia adalah peraturan perundang-undangan.

Apa Itu Peraturan Perundang-undangan?

Peraturan perundang-undangan adalah aturan tertulis yang berisi norma hukum dan mengikat secara umum. Artinya, setiap orang atau kelompok wajib menaati ketentuan di dalamnya. Namun, tidak semua orang bisa membuat peraturan seperti ini. Hanya lembaga negara atau pejabat yang berwenang yang dapat membentuknya, melalui prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.

Ciri khas peraturan perundang-undangan antara lain:

  • Tertulis, berbentuk resmi dan baku.
  • Mengikat umum, berlaku bagi seluruh masyarakat.
  • Dibentuk oleh lembaga berwenang, bukan perorangan.
  • Memiliki prosedur pembentukan yang jelas, agar sah secara hukum.

Mengenal Hierarki Peraturan di Indonesia

Agar sistem hukum berjalan tertib, Indonesia memiliki hierarki (tingkatan) peraturan perundang-undangan. Prinsipnya sederhana: aturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 15 Tahun 2019.

Berikut urutannya dari yang tertinggi hingga terendah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)

Menjadi sumber hukum tertinggi dan dasar dari semua peraturan lain. Isinya mencakup prinsip dasar negara, sistem pemerintahan, dan hak asasi manusia.

  1. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)

Berisi keputusan politik MPR, seperti pengangkatan presiden atau rekomendasi kebijakan negara. Kini, hanya TAP MPR yang masih relevan dan diakui UUD yang berlaku.

  1. Undang-Undang (UU) / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

UU dibuat oleh DPR bersama Presiden, sementara Perpu ditetapkan Presiden dalam keadaan genting. Keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.

  1. Peraturan Pemerintah (PP)

Dibuat Presiden untuk melaksanakan Undang-Undang. PP berisi aturan teknis dan tidak boleh bertentangan dengan UU.

  1. Peraturan Presiden (Perpres)

Mengatur pelaksanaan UU atau PP serta tugas-tugas pemerintahan. Ditetapkan langsung oleh Presiden.

  1. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)

Dihasilkan oleh DPRD Provinsi bersama Gubernur untuk mengatur urusan dan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

  1. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama Bupati atau Wali Kota untuk mengatur urusan pemerintahan di wilayah kabupaten/kota.

Asas Penting dalam Hierarki Hukum

Dalam sistem hukum, dikenal beberapa asas penting:

  • Lex Superior Derogat Legi Inferiori → aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah.
  • Lex Specialis Derogat Legi Generali → aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.
  • Lex Posterior Derogat Legi Priori → aturan baru mengesampingkan aturan lama yang sejajar tingkatannya.

Mengapa Hierarki Hukum Penting?

Mengetahui struktur dan tingkatan hukum bukan hanya tugas ahli hukum, tetapi juga kewajiban setiap warga negara. Dengan memahami sistem ini, kita:

  • Mengerti hak dan kewajiban hukum secara tepat.
  • Menjadi warga negara yang sadar hukum.
  • Ikut menciptakan kepastian dan ketertiban hukum.
  • Dapat mengawasi pemerintah, apakah peraturan yang dibuat sesuai dengan hukum yang lebih tinggi.

Posting Komentar

0 Komentar